Teks Sejarah Terbentuknya NKRI
Halo semuanya, balik lagi nih ke tulisanku. Pada tulisanku kali ini, saya akan membawakan materi mengenai "Membandingkan Beberapa Teks Sejarah" sesuai dengan pelajaran bahasa Indonesia yang sedang saya pelajari di sekolah di bab 2 berjudul "Teks Sejarah".
Teks sejarah yang saya ambil dan akan saya bandingkan dari berbagai sumber adalah mengenai "Sejarah Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)". Seperti yang kita ketahui, kemarin adalah HUT Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 tepat pada 17 Agustus 2020. Mungkin belum banyak yang mengetahui tentang terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Maka dari itu, saya akan menjelaskan mengenai hal tersebut sekaligus membandingkan beberapa sejarah terbentuknya NKRI ini dari berbagai sumber. Yuk, simak sama-sama...
Lahirnya Suatu Negara
Negara merupakan suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sah.
Berdasarkan teori perjanjian masyarakat, manusia pada awalnya hidup sendiri-sendiri dan berpindah-pindah tempat. kesendirian hidup manusia ternyata sangat menyulitkan sehingga terbentuklah kelompok manusia. Kelompok manusia tersebut bersepakat untuk hidup bersama dan membuat aturan yang ditaati bersama serta memiliki pemimpin yang mengarahkan. Dari sinilah maka terbentuk suatu negara.
Bagaimana dengan terbentuknya negara Republik Indonesia?
Negara Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945, sebenernya sudah ada sejak zaman sebelum penjajahan. Akan tetapi, bentuknya masih sederhana, yaitu berbagai kerajaan yang tersebar di wilayah Nusantara. Ketika masa penjajahan, negara Indonesia dalam cengkeraman dan kekuasaan penjajah. Dengan demikian, Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945 menegaskan bahwa sejak itu negara Indonesia adalah negara yang merdeka.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945, NKRI berdiri dan menjadi komitmen seluruh bangsa Indonesia untuk menjadikan negara maju berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Komitmen tersebut ternyata menghadapi berbagai ancaman dan gangguan sehingga NKRI harus masih dipertahankan agar tetap utuh.
Teks 1
Sejarah Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sejarah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditandai dengan dibacakannya teks proklamasi oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun proklamasi itu sendiri merupakan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya proklamasi tersebut.
Bagaimana kronologis lahirnya atau terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia itu?
29 April 1945
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai yang didirikan oleh pemerintah Jepang pada tanggal yang beranggotakan 63 orang.
06 Agustus 1945
Sebuah bom atom meledak di kota Hiroshima, Jepang. Pada saat itu, padahal Jepang sedang menjajah Indonesia,
07 Agustus 1945
BPUPKI kemudian berganti pada tanggal menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi inkai.
9 Agustus 1945
Bom atom kedua kembali dijatuhkan di kota Nagasaki yang membuat Negara Jepang Menyerah Kepada Amerika Serikat. Momen ini dimanfaatkan Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
10 Agustus 1945
Sutan Syahrir mendengar lewat radio bahwa Jepang telah menyerah pada sekutu, yang membuat para pejuang Indonesia semakin mempersiapkan kemerdekaannya. saat kembalinya Soekarno dari Dalat, sutan syahrir mendesak kemerdekaan Indonesia.
15 Agustus 1945
Jepang benar-benar menyerah pada Sekutu.
16 Agustus 1945
Dini hari para pemuda membawa Soekarno beserta keluarga dan Hatta ke Rengas Dengklok dengan tujuan agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Wikana dan Mr. Ahmad Soebarjo di Jakarta menyetujui untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu diutuslah Yusuf Kunto menjemput Soekarno dan keluarga dan juga Hatta. Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta awalnya ia dibawa ke rumah nishimura baru kemudian di bawa kembali ke rumah Laksamana Maeda. untuk membuat konsep kemerdekaan. Teks porklamasi pun disusun pada dini hari yang diketik oleh Sayuti Malik.
17 Agustus 1945
Pagi hari di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Teks proklamasi dibacakan tepatnya pada pukul 10:00 WIB dan dikibarkanlah Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Istri Soekarno, Fatmawati. Peristiwa tersebut disambut gembira oleh seluruh rakyat Indonesia.
18 Agustus 1945
PPKI mengambil keputusan, mengesahkan UUD 1945, dan terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), serta terpilihnya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Republik Indonesia.
Teks 2
Proses Pembentukan NKRI
Uraian Materi
1. Pembentukan kelengkapan pemerintahan pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota sidang PPKI sebanyak 27 orang. Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut.
a. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi RI.
b. Memilih presiden dan wakil presiden, Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
c. Tugas presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.
PPKI melanjutkan pekerjaannya guna melengkapi berbagai hal yang diperlukan bagi berdirinya negara dengan melaksanakan sidang pada tanggal 19 Agustus 1945. Dalam sidang kedua, PPKI menghasilkan keputusan, antara lain sebagai berikut.
a. Menetapkan dua belas kementerian yang membantu tugas presiden dalam pemerintah.
b. Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi, yaitu Provinsi Sumatra , Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.
2. Pembentukan Komite Nasional Indonesia PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang memiliki agenda pokok tentang rencana pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Komite Nasional dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat.
3. Pembentukan alat kelengkapan keamanan negara dalam rapat Pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945, diputuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR ditetapkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi dengan tujuan untuk memelihara keselamatan masyarakat, serta merawat para korban perang. Perkembangan situasi negara makin membahayakan. Pimpinan negara menyadari bahwa sulit untuk mempertahankan negara dan kemerdekaan tanpa angkatan perang. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dari Yogyakarta ke Jakarta dan diberi tugas membentuk tentara kebangsaan. Dengan Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945, terbentuklah organisasi ketentaraan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
4. Pembentukan lembaga pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia bentuk pemerintah daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 (sebelum diamademen). Pasal tersebut berbunyi: Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar musyawarah dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa. Berdasarkan bunyi pasal tersebut, berarti daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah provinsi. Setiap daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil. Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional, di daerah-daerah tugas gubernur (kepala daerah) juga dibantu oleh Komite Nasional di daerah. Pembentukan Komite Nasional Indonesia daerah yang ada di tiap-tiap provinsi merupakan lembaga yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum diadakan pemilihan umum. Dengan terbentuknya pemerintahan di daerah, yang dibantu oleh Komite Nasional di daerah, diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Teks 3
Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta di Jl. Pengangsaan Timur no.56 (kediaman Soekarno) telah memberikan semangat baru bagi seluruh rakyat Indonesia. Akibat pembacaan teks tersebut, maka bangsa Indonesia telah merdeka dari tangan Jepang, dan bisa menentukan nasib di tangannya sendiri.
Sidang PPKI yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 telah mengambil keputusan, menetapkan, serta mengesahkan bahwasanya Undang-Undang Dasar telah menjadi dasar Negara Indonesia (UUD 1945). Dengan demikian, maka sudah terbentuklah Negara Kesatuan republik Indonesia yang menganut system presidensial sebagai system pemerintahannya, dengan memilih Ir.Soekarno dan Mohammad Hatta masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Mereka terpilih berdasarkan usul dari Otto Iskandardinata dan mendapat persetujuan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Saat itu hal pertama yang menjadi kendala adalah penyebaran berita atau informasi kemerdekaan Indonesia ke seluruh pelosok negeri dan seluruh penjuru dunia. Hal ini dikarenakan luas Indonesia yang sangat luas, ditambah dengan ketersediaan alat komunikasi yang belum memadai. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat juang pemuda Indonesia.
Penyebaran berita kemerdekaan di Pulau Jawa sendiri dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Naskah proklamasi pada hari itu juga telah tiba di tangan kepala bagian radio dari kantor Domei (sekarang radio antara). Ia menerima naskah tersebut dari seorang wartawan bernama Syahruddin. Kemudian Syahruddin mengutus F. Wuz agar menyiarkan ke seluruh penjuru indonesia perihal kemerdekaan ini.
Akibat dari penyiaran kemerdekaan Indonesia tersebut, komandan tentara Jepang di Jawa meralat hal tersebut dan mengatakan bahwa hal yang disiarkan adalah hal yang keliru. Puncaknya, pada tanggal 20 Agustus 1945, kantor berita Domei disegel dan karyawannya dilarang masuk. Namun, seorang wartawan bernama Jusuf Ronodipuro membuat pemancar radio baru, dari sinilah usaha untuk menyiarkan kemerdekaan Indonesia terus dilakukan.
Penyebaran berita kemerdekaan Indonesia tidak hanya sebatas melalui udara saja. Ada banyak hal yang dilakukan oleh para pemuda dalam usaha untuk menyebarluaskan kemerdekaan. Mereka juga memasang plakat, maupun menuliskan slogan-slogan kemerdekaan berupa coretan di dinding dan gerbong kereta api.
Berita penyebaran kemerdekaan Indonesia juga disebarluaskan melalui perwakilan-perwakilan daerah yang hadir di dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Mereka adalah A.A Hamidan dari Kalimantan, T. Muhammad Hasan dari Aceh, Ketut Pudja dari Bali dan Sam Ratulangi dari Sulawesi.
Kesimpulan:
Dari ketiga teks di atas yang saya ambil dari berbagai sumber, dapat saya simpulkan bahwa ketiga teks tersebut membahas mengenai hal yang sama yaitu "Sejarah Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.(NKRI)", namun dari ketiga teks tersebut terdapat perbedaan diantaranya. Setiap teks sejarah yang tertulis pasti memiliki perbedaan dan persamaan di dalamnya, walaupun memiliki inti cerita atau maksud yang sama.
Sumber:
1. Setiarini, Indah Wukir dan MG. Santi Artini. 2019. Bahasa Indonesia. Jakarta: Yudhistira.
2. Martiyono. 2019. PPKn 3. Jakarta: Quadra.
Komentar
Posting Komentar